Berita

Gunakan fitur pencarian kata kunci serta tag untuk mempermudah pencarian.

Penilaian Sistem Merit Selama Work From Home

Sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, Presiden Jokowi melalui Menteri PANRB telah menginstruksikan bahwa semua ASN dapat bekerja dari rumah (work from home). Komisi ASN sendiri sebagai lemabaga negara telah menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan KASN. Dengan adanya kebijakan tersebut KASN, melalui Kelompok Kerja Pengawasan Penerapan Bidang Sistem Merit 2 melakukan peran dan tugasnya untuk melakukan pembinaan sistem merit kepada setiap Instansi Pemerintah (Kementerian/Lembaga Pusat maupun Daerah) melalui video conference. Metode kerja ini diharapakan mampu memutus rantai penyebaran Covid 19.

Berita 27 Mar 2020 - 09:07

Walau Work From Home, KASN tetap Memberikan Pelatihan SIJAPTI Secara Online: Kejagung Menerima Pelatihan SIJAPTI dari KASN

Walau ada kebijakan Work From Home (WFH) atau Kerja dari Rumah (KDR), KASN tetap memberikan pelayanan optimal kepada instansi pemerintah. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah memberikan pelatihan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) secara online kepada Instansi Pemerintah.

Berita 27 Mar 2020 - 07:34

Otoritas KASN Perlu Diperkuat, Untuk Mewujudkan Birokrasi Unggul

Jakarta- Untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan (multi stakeholder), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Komplek Bidakara, Jakarta pada hari Jum’at 13 Maret 2020. Diskusi bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran terhadap peran KASN dalam mewujudkan SDM-ASN Indonesia unggul melalui penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN. Dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, KASN memiliki peran strategis untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) Tahun 2020-2024, khususnya mewujudkan SDM-ASN Unggul.

Berita 17 Mar 2020 - 02:46

Komisi Kejaksaan RI dan Komisi ASN Sepakat Menegakkan Sistem Merit di Lingkungkan Kejaksaan

Sejumlah petinggi Komisi Kejaksaan RI yang terdiri dari Ketua – Barita Simanjutak, Wakil Ketua – Babul Kohir, dan Sekretaris melakukan kunjungan kerja sekaligus Silaturahmi dan Koordinasi ke kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di jalan Letjend. MT. Haryono, Pancoran Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut pimpinan KASN yang diwakili oleh Wakil Ketua KASN – Tasdik Kinanto, didampingi I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan – Asisten KASN Pengawasan Bidang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Wilayah 1 dan Tenaga Ahli Pokja Pengawasan Bid. JPT Wil 1, Pandu, menyambut baik serta mengapresiasi kunjungan kerja, silahturahmi dan koordinasi tersebut.

Berita 16 Mar 2020 - 07:18

Esensi Sistem Merit Adalah untuk Mewujudkan ASN Berkelas Dunia

Makassar- Komisi Aparatur Sipil Negara melaksanakan Kegiatan Penilaian dan Pembinaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah pada hari Selasa, 10 Maret 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Gubernur dan Kantor BKD Sulawesi selatan selama tiga hari hingga tanggal 12 Maret 2020. Kegiatan yang bertema “Gema Si Merit” ini langsung dihadiri oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto dan Komisioner KASN Mustari Irawan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah menyambut Ketua KASN dan seluruh peserta di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Berita 12 Mar 2020 - 12:29

ASN Netral Menuju SDM Indonesia yang Unggul

Ketua KASN: Netralitas ASN kembali diuji pada pilkada kali ini, jika tidak disikapi maka pelanggaran netralitas dapat bertambah MAKASSAR- Komisi ASN yang bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Kampanye Publik dan Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Makassar, Minggu (8/3). Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 23 September 2020.

Berita 10 Mar 2020 - 07:36