Dalam kegiatan yang bertempat di area Car Free Day Jl. Boulevard, Kota Makassar, Ketua KASN Agus Pramusinto menyatakan netralitas ASN akan kembali diuji dalam pilkada serentak 2020.
“Netralitas ASN akan kembali diuji dalam gelaran pemilihan pimpinan daerah 2020, yang apabila tidak disikapi dengan tepat melalui langkah-langkah pencegahan serta penindakan yang tegas, bisa jadi pelanggaran netralitas ASN akan terus bertambah” ujarnya.
Kegiatan kampanye publik Netralitas ASN ini diikuti lebih dari 350 peserta yang terdiri dari perwakilan Pegawai Komisi ASN, Pegawai Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Bawaslu Kota Makassar, Perwakilan Kanreg IV BKN Makassar, Perwakilan Kanreg III BKN Bandung, Kemendagri, Kemen PANRB, ASN, dari Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar serta perwakilan dari beberapa NGO seperti Pattiro, FITRA, Yappika dan KPPOD. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena selain jalan santai bersama, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan freeze mob dan pembagian stiker oleh KASN.
Di hari Senin (9/3) KASN juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan Netralitas ASN dan Percepatan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se Provinsi Sulawesi Selatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN selama masa Pilkada. Kolaborasi dan keterpaduan seluruh stakeholder sangat penting untuk kelancaran Pilkada Serentak tahun ini.
Peserta rapat yang terdiri dari Para Sekretaris Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), Kepala BKD/BPSDM (Provinsi, Kabupaten/Kota), dan Ketua Bawaslu (Provinsi, Kabupaten/Kota) yang akan menyelenggarakan Pilkada dalam wilayah regional Kanreg IV BKN Makassar (Provinsi Sulsel, Sultra, Sulteng, Sulbar, dan Maluku), dan Kanreg III BKN Bandung (Provinsi Jabar dan Banten), sangat antusias mengikuti kegiatan. Ini terbukti dengan banyaknya peserta yang menyampaikan pertanyaan dan pendapat nya kepada Narasumber.
ASN adalah aparat negara yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan golongan tertentu. Aparatur Sipil Negara selalu mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan. Keberpihakan ASN hanya boleh ditujukan kepada kepada kepentingan masyarakat. Mari seluruh ASN Indonesia bersama mensukseskan jalannya Pilkada Serentak tahun 2020 dengan menjaga sikap netral dan tidak berpihak kepada calon manapun. ASN Netral menuju SDM Unggul Indonesia Maju.