Ketua Komisi ASN Prof. Sofian Effendi memberikan sambuatan sekaligus Meresmikan Aplikasi ‘SIPINTER” pada hari Rabu (20/03/2019) bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta. JAKARTA – Dalam rangka mengetahui sejauhmana kepatuhan Instansi Pemerintah dalam menerapkan sistem merit pada setiap instansi, Komisi Aparatur Sipil Negara selaku penjaga sistem merit (Guardian Merit System), mentargetkan 103 Instansi Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk melakukan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit pada tahun 2019. Hal ini disampaikan Asisten KASN Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem Abdul Wakhid dalam kegiatan diskusi internal Pokja KASN di Kantor KASN Jakarta, pada hari Kamis (12/06).
Berita 19 Jun 2019 - 08:51Walikota Bima Muhammad Lutfi datang memenuhi undangan Komisi Aparatur Sipil Negara untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan pelanggaran sistem merit yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima beberapa waktu lalu. Dalam klarifikasinya hari ini Senin (1/7) di kantor KASN, Walikota Bima mengakui dalam mendemosi dan menonjobkan pejabat ASN Pemkot Bima tidak berpedoman pada PP 53 tentang Disiplin PNS. Untuk itu, Walikota Muhammad Lutfi akan kembali mengevaluasi keputusannya tersebut dalam waktu dekat.
Berita 17 Jun 2019 - 01:50Malang – Rapat percepatan penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN serta monitoring evaluasi penerapan sijapti kembali digelar oleh Komisi ASN hari ini (13/6) di kota Malang, Jawa Timur. Rapat yang dipimpin oleh Komisioner Komisi ASN bidang monitoring dan evaluasi, Dr. Waluyo bertujuan agar setiap daerah memiliki peraturan daerah atau gubernur yang mengatur nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN serta memonitor penggunaan SIJAPTI dalam pelaksanaan seleksi terbuka. Tidak hanya itu, rapat ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu strategi nasional dalam pencegahan korupsi.
Berita 17 Jun 2019 - 01:50Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) sebagai sarana mempermudah penguna (Instansi Pemerintah) dan efisien dalam proses pengisian JPT melalui seleksi terbuka.(Dok. Pokja Monev) JAKARTA – Komisi ASN terus berbenah dalam meningkatkan layanan publiknya untuk memberikan kemudahan, kecepatan, ketepatan dan efisiensi anggaran kepada para stakeholdersnya khususnya dalam proses tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Atas dasar itu, Komisi ASN pada tahun 2017 telah melaunching Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi atau dikenal SIJAPTI. Dengan aplikasi Sijapti ini, Instansi pemerintah yang semula mengajukan permohonan pengisian jabatan pimpinan tinggi dengan dokumen yang banyak dan tentunya tebal dan berat secara langsung ke Komisi ASN di Jakarta, berubah menjadi pengajuan secara online. Tentunya perubahan sistem ini bermanfaat sekali dan membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas tata kelola pengisian JPT. Para pelaksana khususnya dari daerah tidak perlu datang ke Jakarta dengan mengeluarkan biaya tinggi dan waktu panjang untuk berkonsultasi atau mendapatkan persetujuan atau Rekomendasi KASN. Keseluruhan proses seleksi, mulai dari konsultasi, penyampaian dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi, serta dokumentasi database JPT cukup dilakukan melalui aplikasi SIJAPTI.
Berita 14 Jun 2019 - 10:43Nurhasni (Asisten KASN Bidang Promosi dan Advokasi) melakukan diskusi dengan Rahajeng Purwianti (Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri) dan jajaran Biro Kepagawaian Kemendagri terkait rencana peningkatan kualitas penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (13/06/2019) JAKARTA- Komisi ASN melalui Asisten KASN Bidang Promosi dan Advokasi Nurhasni, sangat mengapresiasi komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang merupakan poros pemerintahan dan politik dalam negeri, pada saat melakukan kunjungan kerja ke Biro Kepegawaian Kemendagri, Selasa (12/06).
Berita 14 Jun 2019 - 10:35Para Komisioner bersama segenap Pegawai Komisi ASN, dalam kegiatan Halal Bi Halal sehabis lebaran Idul Fitri 1440 H, di Kantor KASN Jakarta Selatan, Selasa (12/06/2019) JAKARTA – Salah satu prasyarat Indonesia menuju negara maju berpendapatan tinggi (Upper Midle Income Countries) yaitu capaian indeks efektivitas pemerintahan (Government Effectiveness Index)/IEP menempati skor lebih dari 80 (>80) dengan peringkat (ranking) minimal pada posisi 35. Bank Dunia mencatat, pada tahun 2018, IEP Indonesia sudah menempati peringkat 95. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami kemajuan naik 26 tingkat atau kenaikan skor 8,81 IEP dalam 3 tahun terakhir, dimana pada tahun 2016 IEP Indonesia berada pada posisi/ranking 121 dengan skor 46, tahun 2017 ranking 98 dengan skor 53,37 menjadi ranking 95 dengan skor 54.81 pada tahun 2018 (Sumber: Laporan Tahunan KASN, 2018).
Berita 14 Jun 2019 - 10:20