Berita

Gunakan fitur pencarian kata kunci serta tag untuk mempermudah pencarian.

Sosialisasi Aplikasi SIPINTER & Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah

Jakarta- Kelompok Kerja Pengkajian dan Pengembangan Sistem Komisi Aparatur Sipil Negara melaksanakan Sosialisasi Aplikasi SIPINTER & Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah. Sosialisasi ini bertempat di Hotel Savero Depok pada hari Senin, 9 September 2019 yang dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Badan Pemeriksa Keuangan. Kementerian Perindustrian, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan 24 instansi pemerintah lainnya.

Berita 09 Sep 2019 - 10:25

Susun Renstra 2020-2024, KASN Fokus Tingkatkan Indeks Efektivitas Pemerintah

Bogor. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan konsinyering membahas penyusunan rencana strategis (renstra) KASN 2020-2024 dengan menitikberatkan pada peningkatan indeks efektivitas pemerintah. Fokus tersebut, tidak lepas dari program prioritas pemerintah untuk membangun SDM yang unggul dan perbaikan reformasi birokrasi. “Salah satu amanat dari Presiden dalam program prioritas ke depan, kita harus lebih meingkatakan indeks efektivitas pemerintah. Dengan demikian, diharapkan pada tahun 2020 Indonesia memasuki menjadi negara dengan pendapatan menengah ke atas,” tutur Ketua KASN Sofian Effendi dalam sambutan pembuka konsinyering di Bogor, Kamis sore (5/9).

Berita 06 Sep 2019 - 05:58

Seleksi Akhir Calon Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara Periode 2019-2024

Jakarta- Tahap seleksi wawancara calon anggota Komisi Aparatur Sipil Negara periode 2019-2024 dilaksanakan pada hari Rabu 4 Agustus 2019 di ruang Majapahit Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Seleksi ini dilaksanakan selama dua hari mengingat sebanyak 23 orang peserta yang akan diwawancarai. Masing-masing peserta diberikan waktu 45 menit termasuk 7 menit didalamnya untuk presentasi rencana dan rancangan peserta jika terpilih menjadi anggota Komisi Aparatur Sipil Negara periode 2019-2024 nantinya. Pada tahap wawacara yang merupakan tahap seleksi akhir ini, para peserta seleksi diwawancarai oleh 5 orang panitia seleksi dan 2 orang pengamat yaitu Azwar Abubakar dan Mustopadjadja.

Berita 05 Sep 2019 - 01:43

Gubernur Sultra Diduga Menabrak Aturan, Nonjob Pejabatnya Tanpa Rekomendasi KASN

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Pemberhentian sejumlah pejabat eselon dua dilingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa berbuntut panjang. Mutasi besar-besaran yang dilakukan Ali Mazi beberapa jam pasca acara ground breaking RS Jantung dan pembuluh darah Kamis (29/8/2019), ternyata tidak diketahui apalagi memiliki rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Gubernur Sultra ini pun diduga menabrak aturan akibat kebijakannya tersebut. “Kalau mutasi eselon dua terkait non job itu (pemberhentian sejumlah Kadis di Pemprov Sultra, res), kami tidak pernah memberikan rekomendasi,” kata Nurhasni, Asisten Komisioner KASN bidang promosi dan avokasi ketika dihubungi via ponselnya, Jumat (30/8/2019). Alumni S-2 Yokohama National University Japan ini menegaskan, untuk urusan pemberhentian pejabat pimpinan tunggi, KASN sangat selektif bahkan tidak begitu gampang untuk mengeluarkan rekomendasi.

Berita 01 Sep 2019 - 10:12

Melanggar Netralitas, 15 Camat Kota Makassar Disanksi Disiplin Berat

JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh 15 Camat se- Kota Makassar yang membuat video dukungan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yaitu Pasangan Calon Nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’aruf Amin pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019, pada akhirnya dapat dibuktikan pelanggarannya oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Kelima belas Camat tersebut direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Makassar yaitu Walikota, untuk diberikan sanksi administratif berupa hukuman disiplin berat. Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan I Made Suwandi mengatakan, KASN melakukan upaya yang luar biasa dalam menyimpulkan hasil penyelidikan, karena para camat tersebut mengaku bahwa video yang berisi pemberian dukungan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut merupakan editan dan ikutnya seorang politisi yang merupakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo diakui mereka tidaklah benar. Mereka memberikan keterangan bahwa video tersebut dibuat terkait kegiatan Gerakan Milenial Anti Narkoba yang bertempat di Hotel Aston Makassar pada tanggal 19 Februari 2019.

Berita 28 Aug 2019 - 08:27

Best Pratices Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku Pimpinan dan Pegawai pada Komisi Pemberantasan Korupsi

Presentasi dan Diskusi Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai yang dipimpin oleh Ibu Septiana Dwiputrianti, Asisten Komisioner KASN dan Bapak Candra, Kepala Biro SDM KPK KASN melakukan diskusi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 29 Mei 2019 bertempat di Gedung Merah Putih, Jakarta. Diskusi ini bertujuan untuk sharing knowledge dan informasi data tentang penyusunan kebijakan kode etik dan pedoman perilaku pimpinan dan pegawai KPK. Diharapkan bahan yang diperoleh bisa menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan tentang bagaimana menyusun kebijakan, mensosialisasikan dan menerapkan Kode Etik dan Kode Perilaku secara efektif. Tim KASN, dipimpin langsung oleh Asisten Komisioner Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem, Ibu Septiana Dwiputrianti yang hadir bersama beberapa pegawai . Sementara KPK, dihadiri oleh Bapak Sugeng (Kepala Bagian Pengawasan Internal), Bapak Candra (Kepala Biro SDM), Bapak Soni (Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan), Bapak Ian (Divisi Pelayanan dan Kepegawaian ) dan beberapa pegawai KPK.

Berita 28 Aug 2019 - 06:43