Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, mengatakan, posisi sekretaris daerah sebagai Pejabat yang Berwenang (PyB) sebenarnya memiliki kewenangan mengawal proses rotasi dan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) meski hasil akhirnya akan ditentukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Berita 16 Mar 2022 - 01:48Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, menyampaikan, dengan diskusi ini diharapkan tim pokja 11 memberikan masukan dan padangan hukum/yuridis terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan KASN sesuai peraturan yang berlaku.
Berita 15 Mar 2022 - 08:15Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar kick off meeting pembangunan manajemen mutu kualitas penilaian sistem merit melalui ISO 9001:2015. Pembangunan manajemen mutu dimaksudkan untuk melakukan standardisasi proses penilaian KASN terhadap penerapan sistem merit di instansi pemerintah. Upaya tersebut sekaligus menetapkan keterbukaan dan terjaganya akuntabilitas sehingga pelayanan KASN, dalam hal pengawasan implementasi sistem merit lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berita 10 Mar 2022 - 02:50Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar rapat persiapan monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah instansi pemerintah yang mendapatkan kategori baik dan sangat baik penerapan sistem merit. Sesuai dengan pasal 18 Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2018, bagi instansi pemerintah yang mendapat kategori sangat baik akan dievaluasi dua tahun sekali dan bagi yang memperoleh predikat baik akan dievaluasi setahun sekali.
Berita 08 Mar 2022 - 04:50Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, kepatuhan instansi pemerintah menerapkan sistem merit dalam tata kelola manajemen ASN terus meningkat. Keberhasilan tersebut menurut Komisioner KASN, Dr. Rudiarto Sumarwono, merupakan buah dari upaya preventif berupa pembinaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang masif dilakukan pihaknya di instansi pemerintah.
Berita 04 Mar 2022 - 11:12Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, mengatakan, pindah ke ibu kota baru merupakan kewajiban bagi ASN. "Khusus bagi ASN, bahwa memang konsekuensi menjadi PNS, ketika ini menjadi suatu keputusan politik negara, keputusan politik pemerintah bersama DPR, apapun sebagai PNS, sebagai ASN, hukumnya wajib untuk mentaati segala kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, oleh undang-undang," jelas Tasdik dalam wawancara bersama MNC News, Rabu (3/3/2022).
Berita 02 Mar 2022 - 08:04