Langkah Preventif KASN Cegah Pelanggaran Sistem Merit Tuai Keberhasilan

Berita
04 Mar 2022 - 11:12
Share

Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, kepatuhan instansi pemerintah menerapkan sistem merit dalam tata kelola manajemen ASN terus meningkat. Keberhasilan tersebut menurut Komisioner KASN, Dr. Rudiarto Sumarwono, merupakan buah dari upaya preventif berupa pembinaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang masif dilakukan pihaknya di instansi pemerintah. 

"Pembinaan preventif cukup penting dan itu dibuktikan di beberapa instansi daerah yang kami datangi, angka pelanggarannya (sistem merit) menurun drastis sekali," ungkap Rudiarto kepada Humas KASN, Selasa (2/3/2022). 

Di samping fungsi pengawasan KASN, Komisioner menjelaskan, pembinaan menjadi penanganan di bagian hulu untuk mengurangi pelanggaran di hilir. Diketahui, pembinaan KASN mulai aktif dilakukan sejak 2020 lalu. Pembinaan dilakukan secara hybrid dengan porsi kegiatan langsung atau offline sebanyak 90 persen (sekitar 119 kabupaten/kota). 

Dari catatan Rudiarto, pembinaan KASN mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para pejabat terkait. "Saat kami melakukan pembinaan, hampir 75 persen pemerintah daerah hadir. Jadi, gubernur hadir dengan sekda, eselon II, bupati, dan wali kota (hadir)," ia menyebutkan. 

Komisioner KASN kemudian berpesan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk terus berkomunikasi dalam memetakan dan menata manajamen ASN di instansi mereka. 

"Dalam menata manajemen ASM di provinsi, kabupaten, dan kota, mohon selalu dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan KASN. KASN siap membantu rencana pemetaan kembali Pejabat Pimpinan Tingginya (PPT), untuk mencari orang-orang terbaik yang membantu kepala daerah agar bisa melaksanakan berbagai pembangunan sesuai RPJMD masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.  (NQA/HumasKASN)