Verifikasi Akhir PMPSM Kabupaten Karimun

Berita
22 Jun 2021 - 07:34
Share

Pada verifikasi sementara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mendapat kategori baik dalam penerapan sistem merit. Kabupaten yang memiliki lebih dari 200 pulau itu meraih nilai di atas 250 sehingga berhak memperoleh kategori tersebut. Meski begitu, KASN terus mendorong Kabupaten Karimun untuk meraih skor lebih tinggi lagi sehingga dapat naik setingkat pada level “sangat baik”.

“Saya berharap dengan pertemuan ini bisa ditingkatkan lagi (nilainya). Kalau nilainya baik, (diharapkan) tidak terlalu langsing, sedikit gemuklah (naik skornya). Kemungkinan untuk ke kategori sangat baik akan lebih mudah lagi,” sebut Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Mustari Irawan, MPA, dalam verifikasi akhir PMPSM Kabupaten Karimun, Selasa (22/6/2021).

Mustari menjelaskan, untuk menuju scoring yang lebih baik, KASN berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Kabupaten Karimun. Menjadi catatan, bahwa nilai pada setiap sub aspek penilaian sistem merit tidak diam. Artinya, nilai tersebut akan bergerak sejauh bukti atau data dukung yang dikumpulkan.

Komisioner KASN itu, lebih lanjut menerangkan, memang ada aspek yang relatif complicated, seperti pengembangan karier dengan bobot 30 persen. Namun, hal tersebut tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena semua instansi mengalami situasi serupa.

Mustari kemudian, menggarisbawahi, penerapan sistem merit di lapangan pada dasarnya menjadi yang terpenting.

“Lebih penting dari nilai adalah bagaimana yang dicapai secara kuantitatif bisa diterapkan dalam praktiknya sehingga organisasi bisa terbantu dan lebih baik dalam pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Komisioner yang juga Kepala ANRI periode 2013-2019 itu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi, mengatakan pihaknya berkomitmen melengkapi apa yang menjadi catatan KASN. Ia juga menerangkan, Kabupaten Karimun saat ini tengah merintis pembangunan manajemen talenta dengan berkoordinasi dengan BKN setempat dan pusat.

Manajemen talenta sendiri menjadi bagian dari aspek pengembangan karier. Harapan setelah terwujudnya hal tersebut, Kabupaten Karimun ke depan tidak lagi disibukkan dengan berbagai open bidding.

Keseriusan Kabupaten Karimun tersebut mendapat apresiasi dari Asisten KASN, Septiana Dwiputrianti. Selanjutnya, ia mengulas dokumen apa saja yang perlu dilengkapi dari masing-masing aspek. Menurut lulusan Australian National University itu, hal tersebut sebagai upaya konkret mendorong diperolehnya scoring maksimum untuk Kabupaten Karimun. (NQA/HumasKASN)