Siap-siap Penilaian Sistem Merit, Kejagung Gandeng Swasta Tingkatkan Kompetensi SDM

Berita
12 Aug 2021 - 04:53
Share

Beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, sistem merit yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)  sudah mulai membaik. Hal itu tampak dari promosi dan mutasi para jaksa yang telah dilakukan dengan sistem teknologi informasi yang dapat diawasi oleh masyarakat. 

Pada pertengahan 2021 ini, Kejagung kemudian bersiap melakukan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM). Dalam persiapan tersebut, Kejagung melakukan audiensi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara, Kamis (12/8/2021). 

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, menyebut Kejagung sudah mulai berinovasi dalam tata kelola manajemen ASN. "Harapan kami bisa menata SDM dengan sebaik-baiknya. Apabila terukur, transparansi pengelolaan SDM bisa dibangun," ungkap Bambang. 

Di samping itu, Kejagung juga telah bekerja sama dengan instansi swasta untuk pengembangan kompetensi SDM, misalnya dengan melakukan pertukaran pegawai. Selanjutnya,  penilaian kinerja pegawai juga telah dilakukan dengan metode 360 derajat. Yang berarti, saat ini atasan, bawahan, dan rekan kerja, dapat menilai satu sama lain tanpa diketahui yang bersangkutan sehingga cukup objektif dalam pelaksanaannya. 

Sementara, Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani mengatakan, sistem merit juga berkorelasi erat dengan pencegahan korupsi. "Dengan adanya seleksi terbuka berdasarkan sistem merit, potensi adanya tindak korupsi akibat politisasi, khususnya di instansi daerah akan dapat dicegah," jelas Sri Hadiati. (NQA/HumasKASN)