Pengembangan Karier Jadi Titik Tolak Peningkatan Sistem Merit di Ombudsman

Berita
30 Sep 2021 - 01:08
Share

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto, menyebut aspek pengembangan karier dan manajemen kinerja menjadi titik tolak peningkatan sistem merit di lembaganya. Menurutnya, dua aspek itu menjadi inti dari proses pelaksanaan sistem merit kendati ombudsman sudah mengantongi predikat baik pada 2020 lalu. Hal itu bukan tanpa alasan, sebab dalam pengembangan karier terdapat sub-aspek manajemen talenta yang menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan SDM di Tanah air yang berkualitas. 

Dalam pengembangan SDM di Ombudsman sendiri, tahun ini mereka telah melakukan asesmen kepada hampir semua pemangku jabatan administrator dan pengawas. Harapannya, dengan asesmen tersebut dapat diketahui kesesuaian kompetensi ASN dengan jabatannya. Di samping itu, Sekretaris Jenderal Ombudsman, Suganda Pasaribu, mengatakan adanya jabatan fungsional di lingkungan Ombudsman saat ini membuat pengembangan karier dari pegawai di sana menjadi lebih baik.  "Artinya mereka dapat meningkatkan kariernya di jabatan fungsional. Itu sesuai dengan arahan presiden untuk melakukan efisiensi dari jabatan yang ada," kata Suganda dalam evaluasi penerapan sistem merit dengan KASN, Kamis (30/9/2021). 

Sementara, dari sisi manajemen kinerja, pandemi COVID-19 menurut Suganda membuat berbagai inovasi di instansinya. "Saat ini kami bisa mengikuti kegiatan dengan baik, dengan posisi kita di mana." 

Kemudian, Komisioner KASN, Mustari Irawan, mengatakan ke depan Ombudsman sangat berpeluang meningkat sistem meritnya, bahkan naik kelas ke kategori sangat baik. Namun, terlepas dari itu implementasi di lembaga tetap menjadi poin utama. "Yang sangat penting di samping nilai baik atau sangat baik, adalah bagamaiana baik dan sangat baik itu tercermin dalam implementasinya. Dengan demikian manajemen ASN yang menjadi tulang punggung birokrasi akan membaik," Mustari berpesan. (NQA/HumasKASN)