Pemkab Tulang Bawang Siapkan Koordinasi dengan OPD untuk Bangun Sistem Merit

Berita
28 Jul 2021 - 11:00
Share

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, menyadari pentingnya penerapan sistem merit dalam tata kelola ASN. Adapun bukti dukung yang dimaksud mencakup delapan delapan aspek dan 37 subaspek sistem merit.


Sejauh ini, Pemkab Tulang Bawang memang tengah melaksanakan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM). Nilai mandiri yang dihasilkan nantinya akan diklarifikasi oleh KASN sebelum penetapan akhir.


Dari hasil penilaian sementara, Tulang Bawang masih perlu kerja keras untuk mendapat kategori baik. Terutama pada dua aspek dengan bobot terbesar, pengembangan karier (senilai 30 persen) dan manajemen kinerja (20 persen). Jika dua aspek tersebut sudah dicapai hasil baik, maka akan lebih mudah untuk mendongkrak penilaian secara keseluruhan.
 

Dalam hal ini KASN berkomitmen untuk terus mengasistensi dan melakukan coaching kepada setiap instansi pemerintah seperti yang saat ini dilakukan oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Sistem Merit Wilayah 2, Andi Abubakar, Rabu (28/7/2021). Pada coaching tersebut KASN memaparkan daftar bukti dukung yang mesti dikumpulkan Kabupaten Tulang Bawang. Sebagai contoh, peraturan/keputusan/dokumen tentang standar kompetensi jabatan (SKJ) bagi setiap jabatan.


Sebagai informasi, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung memang tengah giat melangsungkan PMPSM. Mereka adalah Kota Metro, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Tanggamus. (NQA/HumasKASN)