Mediasi KASN Berhasil, Tiga ASN dan Pejabat Kabupaten Belu yang Berkonflik Sepakat Damai

Berita
24 Jan 2022 - 11:26
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan mediasi terhadap tiga ASN dan pejabat di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menyusul adanya laporan dugaan kesewenang-wenangan kekuasaan pada Desember 2021 lalu, Jumat (21/1/2022). Mediasi dipimpin oleh Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT 1,  I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, serta melibatkan tim gabungan yang berisi Asisten KASN Bidang Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firmansyah dan Rolly Rochmad Purnomo. 

Mediasi yag berlangsung secara virtual itu berjalan cukup alot. Masing-masing pihak memberikan penjelasan dan tanggapan mengenai cara komunikasi dan pembinaan pejabat terkait. Para ASN menyebut gaya komunikasi pejabat ASN Belu terkait, cenderung intimidatif sehingga membuat situasi kerja diliputi rasa takut. 

Kurang lebih selama tiga jam, mediasi akhirnya menemukan titik terang. Baik tiga ASN pelapor maupun pejabat terlapor sepakat untuk berdamai. Pejabat terkait kemudian berkomitmen untuk memperbaiki gaya komunikasi dan kepemimipinan kepada para ASN di Kabupaten Belu guna memperlancar roda laju pemerintahan di sana. 

"KASN mengucapkan terima kasih atas kesedian semua pihak dengan kesadaran dan itikad baik mau dilakukan mediasi dan saling memaafkan, serta mengapresiasi ketulusan meminta maaf termasuk berkomitmen satu sama lain," terang Agung Endrawan.