Komisioner KASN: Perempuan Indonesia Harus Berdaya demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita
03 Feb 2022 - 12:21
Share

Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani, mengatakan perempuan Indonesia harus berdaya dan mampu berdampingan dengan laki-laki untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan dalam Virtual Launching Sekolah Pimti Perempuan, Rabu (2/2/2022). 

Menurut Sri Hadiati, hadirnya sekolah PIMTI bertujuan untuk mengakselerasi perwujudan perempuan berdaya. "Hal itu guna mendukung pembangunan nasional di mana salah satu misinya adalah meningkatkan kapabilitas perempuan Indonesia, khususnya ASN perempuan dalam menghadapi perubahan dan tantangan zaman. Mewujudkan perempuan-perempuan Indonesia untuk menjadi tiang negara, menjadi ibu bangsa, sekaligus sumber kehidupan keluarga," paparnya. 

Sekolah Pimti bersifat inklusif dan dapat diikuti oleh seluruh perempuan baik ASN maupun bukan. Khusus untuk ASN, sekolah Pimti diharapkan menjadi motivator bagi ASN perempuan untuk kejar mimpinya di dalam karier, sekaligus tanpa melupakan peran ganda, peran domestiknya. Sebab, saat ini masih terjadi ketimpangan antara jumlah ASN laki-laki dan perempuan di level Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT). 

Hal senada disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Menurutnya, kesetaraan antara perempuan dan laki-laki sejatinya telah diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan persamaan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. 

"Sangat disayangkan, hingga saat ini perempuan masih mengalami ketimpangan dalam mengakses, berpartisipasi, mengontrol, dan menerima manfaat pembangunan dibandingkan laki-laki. Bukan karena perempuan lemah atau tidak kompeten, tapi karena konstruksi sosial patriarki yang telah lama kuat mengakar berabad-abad yang membuat masyarakat memandang perempuan lebih rendah daripada laki-laki."

Oleh karena itu, menurut Menteri Bintang Puspayoga, sudah saatnya menjadi tugas membenarkan pandangan yang salah dari konstruksi sosial tersebut. (NQA/HumasKASN)