Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal masih berada di posisi 27 dari seluruh instansi di Sumatra Utara dalam hal pelaksanaan sistem merit. Dari catatan KASN, untuk delapan aspek penilaian, skornya masih di bawah 50 persen. Kekurangan tersebut diakui oleh Sekretaris Daerah setempat, Gozali.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, sangat mendukung penerapan sistem merit. Namun, dalam dokumentasi kami masih sangat lemah, karena ternyata baru 8 sub-aspek yang telah dilengkapi. Kami sangat berharap, mohon bantuan, arahan dan fasilitasi untuk bisa menerapkan sesuai dengan yang diharapkan yakni sesuai kompetensi, kualifikasi dan kinerja," terang Gozali dalam verifikasi sistem merit, Selasa (19/10/2021).
Capaian saat ini menurut Komisioner KASN, Mustari Irawan, tidak boleh membuat Pemkab Mandailing Natal berkecil hati. Sebab, nilai sistem merit akan dinamis seiring kinerja tim dalam mengunggah bukti dukung.
"Capaian ini terus berprogres seiring dengan Pemkab Mandailing Natal meng-entry data, karena bukti dukung saya yakin ada. Hanya saja dibutuhkan sinergitas lintas sektor untuk bisa mengkompilasinya sehingga diharapkan dapat mencapai kategori minimal 250 atau baik," Mustari berpesan. (NQA/HumasKASN)