Klarifikasi Hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan KEMENHUB

Berita
09 Jul 2020 - 10:52
Share

Hadir dalam rapat tersebut, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah I Sri Hadiati Wara Kustriani, MBA, didampingi Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah I Mugi Syahriadi. Sementara dari pihak Kemenhub dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono selaku Ketua Tim Penilai Mandiri Penerapan Sistem Merit di lingkungan Kemenhub, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemenhub Hernadi Tri Cahyanto.

 

 menhub2

 

Anggota KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Sri Hadiati Wara Kustriani Menekankan Pentingnya Koordinasi dan Sinergis antara KASN-Kemenhub Pada Agenda Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Kemenhub

 

Pada kesempatan tersebut, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah I Sri Hadiati Wara Kustriani, MBA menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinergi antara KASN dan Kemenhub terkait Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Kemenhub. Ditambahkan oleh Hadiati, keuntungan yang diperoleh Kemenhub ketika Penerapan Sistem Merit-nya berstatus Baik dan Sangat Baik.

“Utamanya adalah Kemenhub dapat menyiapkan kader pegawai yang diproyeksikan untuk mengisi jabatan strategis di lingkungannya yang sudah sesuai dengan kebutuhannya” ungkap Hadiati.

 Selain itu, ditekankan juga bahwa Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN merupakan upaya unggulan dalam agenda Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi).

Sejalan dengan hal tersebut, Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah I Mugi Syahriadi menyampaikan bahwa hasil sementara Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Kemenhub secara umum tidak banyak mendapatkan catatan perbaikan.

“Dari 8 aspek dalam agenda tersebut, hanya aspek Pengembangan Karir yang mendapatkan banyak catatan” jelas Mugi.

 Dalam kesempatan ini, Mugi mengklarifikasi bukti ataupun dokumen yang sudah diunggah pada aplikasi SIPINTER oleh pihak Kemenhub. Beliau ingin memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pada tiap aspek dalam agenda tersebut.

Pihak Kemenhub sangat kooperatif dalam menjawab klarifikasi yang diajukan dari KASN. Kemenhub berkomitmen akan menindaklanjuti beberapa bukti atau dokumen yang belum lengkap. Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono akan mengupayakan jajarannya untuk segera melakukan penyiapan kelengkapan bukti atau dokumen yang akan disusulkan. (NH dan MS/Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I/KASN)