KASN Optimistis ANRI Mampu Jadi Contoh Baik Penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku bagi Instansi Pemerintah

Berita
22 Jul 2021 - 11:00
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) optimistis lembaga Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI) mampu menjadi contoh baik penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) bagi seluruh instansi pemerintah. Hal tersebut disampaikan Komisioner KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Dr. Arie Budhiman, M. Si dalam pengukuran indeks maturitas penerapan NKK di ANRI secara daring.

 

“Kami sangat percaya ANRI akan bisa menjadi model atau contoh-contoh baik penerapan nilai dasar, kode etik, kode perilaku oleh seluruh instansi pemerintah yang lain. Dan tentu saja harapan itu sangat mungkin dilaksanakan karena hari ini ANRI menjadi piloting dalam pengukuran kepatuhan terhadap NKK,” terang Arie membuka acara, Kamis (22/7/2021).

 

Kepercayaan kepada ANRI tersebut bukan tanpa alasan. Disampaikan oleh Asisten KASN, Iip Ilham Firman, ANRI saat ini telah memenuhi beberapa kriteria, seperti sudah mempunyai peraturan kode etik dan kode perilaku, sudah memiliki majelis kode etik, dan dari penerapan sistem merit sudah mengantongi kategori baik.

 

Sebagai rinciannya, ANRI telah memiliki Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2017 tentang kode etik pegawainya. Dalam peraturan tersebut, sudah ditetapkan nilai dasar yang menjadi rujukan pegawai ANRI, berupa: integritas, profesional, visioner, sinergi, dan akuntabel.
 

Iip berharap, pengukuran awal ini dapat menghasilkan outcome pencapaian NKK di ANRI yang lebih baik. Hal tersebut selaras dengan tujuan KASN untuk menggalakkan adanya aturan kode etik dan kode perilaku di setiap instansi pemerintah.

 

Di sisi lain, Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum, Rini Agustiani, menyambut baik penunjukkan lembaganya sebagai bagian dari pilot project oleh KASN.

 

"Ini suatu hal yang kita sambut baik, (karena) untuk sama-sama membenahi atau mengukur di ANRI yang sudah kita terapkan terkait nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku," kata Rini.

 

“Kita sama-sama lihat sejauh mana ANRI sudah melakukan ini. Kita punya niat, punya harapan untuk lebih baik lagi dari waktu ke waktu sehingga arahan dan bimbingan KASN akan selalu kami harapkan,” ia mengimbuhkan. (NQA/HumasKASN)