Jelang pemilu serentak 2024 mendatang, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terus menguatkan sinergitas dengan berbagai lembaga untuk menegakkan netralitas ASN. Salah satunya, sinergi dilakukan dengan Bawaslu Kabupaten Sukabumi guna merumuskan tindakan-tindakan preventif.
Sejauh ini, menurut Asisten KASN Nurhasni, ASN pelanggar netralitas terbanyak berada pada kategori usia di atas 51 tahun. "Diharapkan ASN yang masuk dalam kategori milenial tidak terdampak, tidak terpengaruh, dan tidak mencontoh ASN yang lebih senior," sebut Nurhasni di kantor Bawaslu, Kamis (18/11/2021).
Asisten KASN tersebut menambahkan, dalam membangun integritas ASN dibutuhkan waktu yang lama sehingga harus dipupuk sedini mungkin. Adanya Core Values ASN BerAKHLAK yang sangat gencar digalakkan juga diharapkan dapat mulai tertanam di diri masing-masing ASN.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sukabumi, Ari Hasniar, mengaku pihaknya telah berupaya mengajak ASN di Sukabumi untuk menjaga netralitas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, kasus pelanggaran netralitas ke depannya dapat berkurang. (NQA/HumasKASN)