KASN Gelar Rakor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2022

Berita
13 Jun 2022 - 01:18
Share

Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto, mengatakan, reformasi birokrasi (RB) sejatinya merupakan proses yang harus dilakukan terus menerus. Hal tersebut mengingat sebuah organisasi pemerintah harus dapat menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi di luar sana. Oleh karena itu, dibutuhkan pengelolaan lembaga yang baik, sistematis, dan berkelanjutan.  

"KASN sebagai salah satu lembaga, harus memiliki kondisi organisasi dan manajemen organisasi yang sehat, yang transparan, akuntabel, bersih sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik yang berkualitas kepada masyarakat. [Selain itu supaya] mampu untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan pimpinan negara kepada kita," terang Tasdik dalam Konsinyasi Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pelakasanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Senin (13/6/2022). 

Wakil Ketua KASN melanjutkan, dalam prosesnya reformasi birokasi perlu dianalisis dan direncanakan dengan matang. Di samping itu, pelaksanaannya juga harus konsisten dan terus dievaluasi. Evaluasi menjadi hal yang penting untuk mengetahui apa saja yang perlu disempurnakan sehingga dapat segara mencapai tujuan yang ingin dicapai. 

"Oleh karena itu, mari kita terus menjaga semangat, soliditas kita. Ayo melakukan perubahan-perubahan. Itulah hakikat reformasi birokrasi," pesan Tasdik. 

Sebagai informasi, dalam konsinyasi ini dilakukan reviu hasil penginputan dan pengunggahan bukti oleh delapan kelompok kerja area perubahan, yakni Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Manajemen Perubahan, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penataan Tata Laksana, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. (nqa/mj)