Foto: KASN Tingkatkan Kapasitas Pegawai dalam Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN

Berita
28 Feb 2023 - 04:22
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar pelatihan untuk meningkaykan kapasitas pegawai dalam pengawasan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) aparatur sipil negara (ASN), Selasa (28/2/2023). Kegiatan tersebut menurut Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan NKK dan Netralitas ASN, Arie Budhiman, bertujuan untuk memastikan profesionalitas pegawai. 

“Terdapat tiga indikator utama yang dapat mempengaruhi kapasitas sumber daya manusia (SDM) yakni pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Maka dari itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai dorongan komitmen pengembangan pegawai di dalam organisasi, sekaligus memastikan seluruh tim NKKNET menjadi makin profesional dalam menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat," terangnya di Hotel Mercure, Jakarta Selatan. 

Pelatihan tersebut terdiri atas tiga sesi, yakni:

a. Pelaksanaan Investigasi Kasus yang Efektif oleh Kepala Unit 5 Bagwassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Mulyana.
b. Pencegahan dan Penindakan terhadap Penyalahgunaan Narkoba oleh Kasubdit Bantuan Hukum Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama (Hukker) Badan Narkotika Nasional, Toton Rasyid.
c. Pencegahan Gratifikasi di Instansi Pemerintah oleh Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi, Herda Helmijaya. 

“Kita berharap apa yang disampaikan oleh ketiga narasumber dapat menjadi referensi dalam melaksanakan best practices pengawasan Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN oleh pegawai KASN. Jadi, peserta juga harus aktif untuk menggali pengalaman, pengetahuan, dan kompetensi dari narasumber sebanyak-banyaknya," pesan Arie. (jkh/nqa)