FGD Penyusunan Peta Jalan SI Sistem Merit, Komisioner KASN Ingatkan Perlunya Koordinasi yang Kuat Antar-Pengelola Aplikasi

Berita
23 Aug 2022 - 03:03
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melangsungkan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Jalan Integrasi Sistem Informasi Pengawasan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Selasa (23/8/2022). FGD ini menurut Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, merupakan tahapan lanjutan dari proses penyusunan yang telah berlangsung sejak Juni 2022 lalu. 

"Hasilnya sudah mulai mengerucut dengan tahapan-tahapan dari sosialisasi, kemudian proses bisnis dari masing-masing unit. Kemudian juga pengenalan dari sistem informasi yang ada di internal KASN yang nantinya tentu saja harapannya sistem informasi ini akan menyatu, akan terintegrasi dengan teman-teman yang di paguyuban atau instansi yang terkait pengawasan sistem merit," jelas Sri Hadiati. 

Komisioner turut mengingatkan kembali bahwa integrasi sistem informasi yang diinisiasi KASN ini sebetulnya merupakan wujud pelaksanaan kebijakan yang selaras dengan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Maka dari itu, diharapkan dengan sistem informasi yang terintegrasi mendorong pelayanan publik KASN menjadi cepat dan tepat. 

Dalam perjalanannya, proses integrasi tidak serta merta berjalan dengan mudah. Diperlukan koordinasi yang kuat di antara pihak-pihak pengelola aplikasi supaya integrasi bisa berlangsung sesuai rencana. 

"Itu bukan hambatan tapi ekstra usaha yang harus dilaksanakan. Teknologi ini menjadi instrumen untuk memudahkan kegiatan kita, meningkatkan pelayanan kita, sekaligus membuat semuanya menjadi efektif dan efisien," tegas Komisioner. 

Sementara itu, Managing Partner PT Asia e-Services, Irwan Prasetyo, selaku konsultan, mengatakan FGD ini membahas beberapa masukan tentang situasi masalah dan saran dari instansi pemerintah yang terkait dengan KASN. 

"Jadi tujuan dari acara ini kita mencoba menemukan situasi apa yang ada terkait dengan bisnis yang sudah ada dengan harapan nanti dari teman-teman, yaitu merperkaya yang sudah ada lalu nanti kita bisa melanjutkan kegiatan ini dengan formulasi," ungkap Irwan. 

Ia melanjatukan, pengembangan sistem informasi sendiri umumnya berawal dengan pemetaan situasi, masalah, dan terapan. Sebab dalam sebuah desain akan diawali dengan konsep untuk selanjutnya dikumpulkan datanya. Setelah itu akan sampai kepada tahap analisis untuk menentukan akan dibawa ke mana data tersebut. 

Sebagai informasi, dalam FGD ini juga diikuti secara langsung dan daring oleh sepuluh instansi pemerintah. Instansi tersebut, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Bali, Pemkot Tangerang, Pemkab Sleman, Pemkab Sumbawa Barat, dan Pemkot Pontianak. (NQA/HumasKASN)