ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri

Berita
11 Mar 2019 - 02:08
Share

Nurhasni, Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi masih banyaknya ASN yang melakukan kegiatan berpolitik praktis pada Pemilu 2019. “Meskipun di dalam PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN sudah dilarang untuk berpolitik, namun saat ini banyak ASN yang terlibat dalam politik, seperti memberikan dukungan pada salah satu peserta Pemilu Legislatif dan/atau Presiden dan Wakil Presiden, baik secara terang-terangan maupun melalui media sosial,”ujar Nurhasni.

Asisten Komisi ASN Bidang Promosi dan Advokasi Nurhasni sebagai Korlap Kegiatan bersama rombongan Komisi ASN melintas di Jl. MH Thamrin, Jakarta untuk menyampaikan orasi pentingnya netralitas ASN untuk  wujudkan Birokrasi kuat dan mandiri serta mengajak  masyarakat untuk bersama mengawasi netralitas ASN .(Dok. Komisi ASN)  

“Pelanggaran oleh ASN yang sering ditemukan berupa pernyataan sikap, memberi like dan komentar, photo bersama atau menghadiri kegiatan kampanye dengan menggunakan atribut PNS atau atribut/simbol yang sama atau identik dengan yang digunakan peserta,” tambah Nurhasni.

Kampanye publik yang mengambil tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” bertujuan untuk memberikan pendidikan (edukasi) atau sosialisasi kepada ASN, masyarakat, dan stakeholders lainnya, terkait pentingnya ASN bersikap netral.

Prof. Prijono Tjiptoherijanto, Komisioner KASN Bidang Promosi dan Advokasi mengatakan dengan adanya kampanye publik ini diharapkan masyarakat dapat bermitra dengan Komisi ASN dan sebagai social control dalam menjaga netralitas ASN. “Dengan adanya kampanye publik ini diharapkan ada sinergi dan terbangunnya kemitraan antara masyarakat dengan KASN dalam menjaga netralitas ASN,” ungkap Prijono.

“Kampanye publik ini juga diharapkan dapat memperkenalkan keberadaan Komisi ASN sebagai lembaga pengawas yang mandiri dan bebas dari intervensi politik, dimana salah satu tugas pentingnya yaitu menjaga netralitas ASN yang tidak hanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik, manajemen ASN, perumusan/pembuatan keputusan/kebijakan, tetapi juga sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu,” tambah Prijono.

Kegiatan kampaye publik ini diikuti oleh seluruh pegawai Komisi ASN,  beberapa pejabat pengelola kehumasan dan komunikasi publik pada beberapa Kementerian dan Lembaga, #SahabatDekat_Komisi ASN seperti para awak media baik televisi, cetak dan online, dan PATTIRO.

 

PATTIRO dan KPPOD sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang konsen terhadap isu reformasi birokrasi juga terlibat aktif dalam mengkampanyekan Netralitas ASN. Bersama dengan CSO di 4 daerah, yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang melakukan pemantauan pelanggaran kode etik ASN selama Pemilu. Maya Rostanty, Direktur PATTIRO mengatakan dengan adanya pemantauan yang dilakukan oleh CSO diharapkan masyarakat dapat mendorong partisipasi publik dalam menjaga netralitas ASN. “Kami berharap dengan adanya pemantauan yang dilakukan oleh CSO dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk melakukan pemantauan pelanggaran kode etik ASN, dan ASN pun dapat lebih berhati-hati dalam menjaga profesionalisme serta mampu menjaga fungsinya sebagai perekat kesatuan bangsa,” ungkap Maya. (FM/Pattiro/#sahabatDekat_Komisi ASN)