KASN Mendorong Penguatan Komitmen Pelaksanaan Sistem Merit di Pemkot Magelang

Berita
01 Sep 2022 - 03:57
Share

Sebagai langkah menguatkan komitmen penerapan manajemen ASN berbasis sistem merit di instansi pemerintah daerah, KASN terus melakukan asistensi. Salah satunya dilakukan di Pemerintah Kota Magelang, Rabu (31/8/2022). Dalam asistensi tersebut, Asisten KASN, Iwan Agustiawan Fuad, menjelaskan mengenai peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam proses implementasi sistem merit. 

Dalam hal ini, PPK yang di antaranya merupakan kepala daerah memiliki tiga peran, yakni a) melakukan pembinaan manajemen ASN dan b) menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat selain pejabat pimpinan tinggi utama dan madya, dan pejabat fungsional keahlian utama. Dengan komitmen tinggi dari PPK, peluang untuk diterapkannya sistem merit secara optimal akan terbuka lebar. 

Selaku PPK, Wali Kota Magelang, Muchammad Nur Aziz, menyadari bahwa sumber daya manusia (SDM) berperan penting dalam segala aspek kehidupan. Terlebih dalam sebuah sistem formal di dalam suatu organisasi, penting untuk memastikan potensi sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien dalam upaya mencapai tujuan organisasi. 

"Oleh karenanya, Pemerintah Kota Magelang berkomitmen penuh untuk menerapkan sistem merit, di antaranya dengan menenetapkan indeks sistem merit sebagai salah satu indikator sasaran kinerja daerah. Dan hari ini akan kita canangkan kembali komitmen untuk menerapkan sistem merit dengan baik dengan disaksikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara," terang Nur Azis. 

Wali kota menambahkan,  penerapan sistem merit pada manajemen ASN di Pemkot Magelang bukan tidak mungkin akan menjadi katalisator dalam mencetak SDM aparatur sipil negara yang berintegritas, kompeten, kapabel, berdisiplin tinggi dan sejahtera. (NQA/HumasKASN)