KASN Jelaskan Proses Penerapan Manajemen Talenta kepada Pemkot Semarang

Berita
07 Sep 2022 - 01:53
Share

Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mencanangkan manajemen ASN berbasis sistem merit dengan mengedepankan penerapan manajemen talenta. Penerapan tersebut merupakan kegiatan prioritas untuk membangun SDM aparatur yang profesional, netral, berintegritas dan berkinerja tinggi demi mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber di acara "Penguatan Jabatan Struktural dalam rangka Implementasi Manajemen Talenta di Pemerintah Kota Semarang", Rabu (7/9/2022). 

Dalam kegiatan yang dihadiri Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, itu Sri Hadiati menjelaskan, manajemen talenta nasional nantinya tidak akan terbatas pada talenta-talenta di instansi pemerintah pusat. Tetapi, nantinya juga akan diambil dai manajemen talenta yang ada di instansi pemerintah daerah. 

Bagi Pemkot Semarang, sebelum menerapkan manajemen talenta, mereka terlebih harus mendapatkan kategori baik ke atas. Untuk saat Pemkot Semarang sedang berada pada kategori baik implementasi sistem merit. 

"Nantinya, saat manajemen talenta ini sudah diterapkan, harus siap menerima bahwa orang yang akan menempati jabatan lowong (suksesor) adalah orang yang menempati peringkat pertama di dalam kotak sembilan. Bukan lagi memilih satu dari tiga teratas seperti halnya seleksi terbuka," jelas Komisioner KASN. 

Untuk saat ini, dari 167 instansi pemerintah yang mendapatkan kategori “Baik” dan “Sangat Baik” implementasi sistem merit, sampai Semester 1 2022, ada 12 instansi pemerintah yang dapat disetujui mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui manajemen talenta. (arm/nqa)